Sopir Angkot Mengadu ke Dedi Mulyadi, "Insentif Kami Dipotong Rp 200 Ribu, Pak!"

photo author
- Jumat, 4 April 2025 | 12:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)

"Kalau begitu ini premanisme yang pakai seragam organisasi. Saya minta polisi periksa dan proses. Saya back up, saya gubernur yang backup," tegas Dedi Mulyadi.

Lebih lanjut Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa bantuan tersebut sebenarnya berasal dari program Bank Jabar Peduli dan Baznas terdiri dari uang tunai Rp 1 juta dan paket sembako senilai Rp 500 ribu.

Bantuan diberikan sebagai kompensasi atas pelarangan sopir angkot untuk beroperasi selama libur Lebaran guna mengurai kemacetan di kawasan Puncak dan sekitarnya.

Namun Dedi Mulyadi mengaku akan memperbaiki skema penyaluran bantuan ke depan agar tidak lagi terjadi pemotongan.

Baca Juga: Makan Gratis Tak Cukup, Pengamat: Pentingnya Pelatihan SDM Berorientasi Teknologi

Ia berencana mewajibkan sopir dan pemilik angkot untuk membuka rekening di Bank Jabar agar bantuan dapat ditransfer langsung tanpa perantara.

"Saya akan minta datanya. Nanti kalau libur kami transfer langsung Rp 300 ribu: Rp 150 ribu untuk sopir, Rp 150 ribu untuk pemilik angkot," jelas Dedi Mulyadi.

Selain itu Dedi Mulyadi juga mewacanakan pengembangan konsep angkot wisata untuk mendongkrak kembali penghasilan sopir angkot.

Ia menyarankan agar angkot dimodifikasi dengan desain menarik dilengkapi musik dan kenyamanan seperti kendaraan wisata.

"Angkot bisa jadi kendaraan wisata ke Puncak. Jadi bukan hanya sekadar angkot biasa," kata Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Bonus Demografi Berisiko Jadi Masalah, Sosiolog UI: Tidak Ada Ketegasan Pemerintah Membangun Ekosistem

Kasus pemotongan insentif ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Daerah terutama soal pengawasan distribusi bantuan.

Dedi Mulyadi menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menindak siapa pun yang terbukti menyunat hak rakyat.

"Ini uang rakyat. Saya tidak akan biarkan ada yang main potong-potong. Kita proses hukum," tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X