Dedi Mulyadi Desak OJK Berantas Bank Gelap dan Pinjol Ilegal, Warga Jawa Barat Harus Dilindungi!

photo author
- Kamis, 27 Maret 2025 | 14:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Baju putih) (dok instagram jabarprovgoid)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Baju putih) (dok instagram jabarprovgoid)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat bertindak lebih tegas.

Dedi Mulyadi meminta OJK menertibkan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal serta bank gelap yang merugikan masyarakat.

Dedi Mulyadi menyoroti maraknya koperasi simpan pinjam (kosipa) yang beroperasi layaknya rentenir dengan menyasar warga desa dan buruh pabrik.

Baca Juga: Tiga Pilar Pertahanan Timnas Indonesia, Bung Ropan: Ridho, Jay dan Habner Jangan Diubah!

Ia menegaskan bahwa keberadaan lembaga keuangan ilegal tersebut semakin memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil.

Dikutip dari instagram jabarprovgoid, Dedi Mulyadi menjelaskan "Itu kan bisa dikategorikan pidana kalau bank gelap namanya kejahatan perbankan."

"Bisa kita berantas asal semuanya kompak," ujar Dedi Mulyadi.

Menurutnya sifat konsumtif masyarakat menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka pinjaman dari bank gelap dan pinjol ilegal.

Dedi Mulyadi mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan terlebih menjelang momen Lebaran.

Baca Juga: Jurnalis Terancam, Dewan Pers Tegaskan agar Kapolri Usut Kasus Teror Secara Transparan

Ia khawatir banyak warga yang memaksakan diri meminjam uang demi membeli barang baru untuk merayakan Idulfitri tanpa memikirkan konsekuensi jangka panjang.

Dedi Mulyadi mengatakan "Susah melarang orang pinjam, yang paling utama adalah jangan konsumtif."

"Sederhana saja kalau tidak punya uang jangan memaksa." tuturnya.

Dedi Mulyadi pun mendorong OJK untuk meningkatkan sosialisasi literasi keuangan.

Baca Juga: Siapa Presiden Sebenarnya? Mahfud MD: Jika Benar Menteri Minta Perlindungan ke Jokowi, Itu Tragedi Bangsa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X