Calo Rekrutmen Kerja Marak di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Ancam Bongkar Sampai ke Akar

photo author
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 11:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube DPRD Jawa Barat)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube DPRD Jawa Barat)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja di wilayahnya.

Dedi Mulyadi menyoroti keterlibatan berbagai oknum mulai dari aparatur desa, LSM, karang taruna, hingga ormas yang memanfaatkan situasi.

Dikutip dari youtube DPRD Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan oknum tersebut meminta bayaran antara Rp3 juta hingga Rp30 juta per orang.

Baca Juga: Kesalahan Penalaran dalam Perhitungan Jaksa pada Kasus Tom Lembong, Analisis Pakar Hukum dan Pembangunan

Hal itu Dedi Mulyadi dalam pidatonya saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di hadapan DPRD Jawa Barat.

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa banyak pencari kerja terpaksa meminjam uang dari bank keliling atau "bank emok" untuk membayar pungutan tersebut.

Ironisnya setelah bekerja sebagai tenaga kontrak selama setahun mereka seringkali tidak diperpanjang kontraknya.

Sehingga mereka berakhir tanpa pekerjaan dan terlilit utang.

Menanggapi situasi ini Dedi Mulyadi menegaskan bahwa praktik percaloan tenaga kerja harus dihentikan segera.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut  Kasus Tom Lembong Penyimpangan Bukan Sekadar Kebijakan

Ia menginstruksikan agar setiap dinas ketenagakerjaan di kabupaten dan kota memiliki data bursa kerja yang lengkap.

Dengan demikian,perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dapat langsung mengakses data tersebut tanpa perlu membuka pendaftaran umum.

Sehingga proses rekrutmen menjadi lebih efisien dan transparan.

Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya mengurus persyaratan kerja setelah calon pekerja dinyatakan diterima.

Baca Juga: Kasus Tom Lembong Dinilai Mengada-Ada, Prof. Hamdan: Korupsi Bukan Sekadar Mencari Kesalahan Orang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X