Sementara Pemprov bisa mengoptimalkan pendapatan dari pembayaran pajak tahun berjalan.
"Warga Jawa Barat yang masih punya tunggakan pajak kendaraan jangan lewatkan kesempatan ini," tutup Dedi Mulyadi.
Periode penghapusan tunggakan hanya berlaku hingga 6 Juni 2025.***
Artikel Terkait
Sepak Bola RI Siap Mendunia! Prabowo Resmikan 17 Stadion Standar FIFA
Targetkan 8 Juta Lapangan Kerja, Prabowo Resmikan Smelter Emas Terbesar Dunia di Gresik
Jangan Rusak Demokrasi! Rudi S Kamri Sentil Jokowi: Sudah Saatnya Tahu Diri
Dugaan Pungli di Tol Dalam Kota, Polisi Terekam Terima Salam Tempel
Terekam Kamera Petugas PJR Diduga Terima 'salam tempel' dari Pengendara Tol! Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Suara
Tanggapan Nusron Wahid Soal Pangkat Baru Seskab Teddy, Demi Organisasi TNI