Warga Jawa Barat Dapat Angin Segar, Gubernur Dedi Mulyadi: Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

photo author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 07:28 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)

Sementara Pemprov bisa mengoptimalkan pendapatan dari pembayaran pajak tahun berjalan.

"Warga Jawa Barat yang masih punya tunggakan pajak kendaraan jangan lewatkan kesempatan ini," tutup Dedi Mulyadi.

Periode penghapusan tunggakan hanya berlaku hingga 6 Juni 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X