Anggaran Rp30 Miliar di Disdik Depok Dihapus Dedi Mulyadi, Ini Alasannya!

photo author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 16:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Pemerintah Kota Depok untuk menghapus anggaran sebesar Rp30 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Depok.

Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk pengadaan papan tulis interaktif di sekolah-sekolah.

Namun menurut Dedi Mulyadi anggaran itu tidak sebanding dengan kondisi ruang kelas yang masih banyak membutuhkan perbaikan.

Baca Juga: Hukuman Mati Bukan Obat Mujarab bagi Koruptor, Praktisi Hukum: Akar Kejahatannya Ekonomi

“Saya minta untuk dievaluasi kalau memang terlalu mahal dan tidak logis lebih baik dirubah atau dihilangkan,” ujar Dedi Mulyadi yang dikutip dari youtube kompas.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah seharusnya bukan pada teknologi mahal.

Melainkan pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah.

Ia mencontohkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menghapus anggaran pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Anggaran Rp730 miliar dialihkan untuk pembangunan ruang kelas serta pembelian tanah guna mendirikan sekolah baru. 

Baca Juga: “Hukuman Mati Tidak akan Membuat Manusia Jera” Praktisi Hukum: Koruptor Masih Merajalela di China

“Saya harapkan Pemerintah Kota Depok juga menghapus anggaran papan tulis interaktif itu dan menggantinya dengan peningkatan kualitas sekolah,” tambahnya.

Dedi Mulyadi menyoroti fakta bahwa masih banyak ruang kelas di Depok yang tidak layak pakai.

Ia menilai anggaran yang ada lebih baik digunakan untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan yang lebih mendesak daripada membeli papan tulis interaktif yang belum tentu efektif.

“Lebih baik anggaran dialokasikan untuk pembangunan kelas baru bukan untuk hal-hal yang belum tentu bermanfaat bagi siswa,” tegasnya.

Baca Juga: Koruptor Layak Dihukum Mati! Saor Siagian: Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X