"Saya belum mendengar tanggapan dari Wali Kota Bandung. Padahal beliau sempat menyampaikan komitmen untuk menjadikan Bandung sebagai ibu kota Asia-Afrika yang menjunjung tinggi keberagaman," ujarnya.
Selain itu ia juga mempertanyakan sikap Gubernur Jawa Barat yang dikenal vokal dalam berbagai isu namun hingga kini belum mengomentari peristiwa persekusi ini.
Rudi S Kamri menegaskan bahwa hak beribadah dijamin konstitusi dan tidak boleh diganggu gugat.
Ia menilai alasan penggunaan gedung serbaguna sebagai tempat ibadah tidak seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan persekusi.
Baca Juga: Tidak Percaya Penegakan Korupsi, Asep Iwan Iriawan: Lihat Saja, Mereka Tak Pernah Selesaikan Perkara
"Selama ini, umat Islam juga sering beribadah di luar masjid seperti di gedung-gedung, basement, bahkan jalan raya saat Salat Jumat atau Idul Fitri. Lalu kenapa ketika umat Katolik beribadah di gedung serbaguna justru dipermasalahkan?" tanyanya.
Lebih lanjut Rudi S Kamri mengajak para pemuka agama untuk berperan dalam menyebarkan nilai-nilai toleransi.
"Islam adalah rahmatan lil alamin bukan hanya untuk muslim tapi juga untuk seluruh umat manusia. Kalau ada umat Islam yang melihat simbol agama lain lalu gemetar dan merasa terganggu itu berarti ada yang salah dengan pemahaman mereka tentang agama," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Bangunan Ilegal di Puncak Dibongkar, Alat Berat Terus Berdatangan! Dedi Mulyadi: Tak Ada Ampun
Gubernur Dedi Mulyadi Ngamuk Lihat Jembatan Mampet di Sukabumi
Tiga Tahun Tak Digubris, Dadang Supriatna Minta Gubernur Dedi Mulyadi Segera Cari Solusi Banjir Tegalluar
Rocky Gerung Pertanyakan Pertemuan Prabowo dengan Konglomerat, Untuk Kepentingan Siapa?
Tega! Minyakita Dijual Lebih Mahal tapi Isinya Malah Berkurang, Mentan Amran: Segera Proses!
Putus Jeratan Rentenir! Budi Arie: Pemerintah Dorong Koperasi Merah Putih di Desa