Tanpa Honor! Dedi Mulyadi Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Tenaga Ahli Pemprov Jabar

photo author
- Jumat, 21 Februari 2025 | 07:10 WIB
Susi Pudjiastuti (dok instagram Susi Pudjiastuti)
Susi Pudjiastuti (dok instagram Susi Pudjiastuti)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan pihaknya akan mengangkat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti akan diangkat sebagai tenaga ahli di Pemprov Jawa Barat.

Menariknya Susi Pudjiastuti menerima tawaran tersebut dengan satu syarat, tanpa honor.

Baca Juga: Tanggapi Tagar ‘Indonesia Gelap’, PKB: Pak Prabowo Sebenarnya Berpihak Kepada Rakyat

Hal ini disampaikan Dedi Mulyadi usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Menurutnya seluruh tenaga ahli yang diangkat oleh Pemprov Jabar akan bekerja secara sukarela demi efisiensi anggaran.

Dikutip dari youtube Warta Kota Production, Dedi Mulyadi menjelaskan "Tawarannya sudah diterima tapi Bu Susi minta tidak ada honor."

"Memang ada larangan mengangkat tenaga ahli jika menimbulkan biaya besar. Jadi semua penasehat di Pemprov Jabar adalah relawan sukarela," ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: “Masih Ada Cahaya” Respon Waketum PAN soal Tagar ‘Indonesia Gelap’ dan ‘Kabur Aja Dulu

Dedi Mulyadi menilai Susi Pudjiastuti memiliki semangat tinggi dalam menjaga lingkungan laut.

Ia dikenal sebagai pengusaha yang banyak berkontribusi dalam pembangunan kawasan pesisir khususnya di Pangandaran Jawa Barat.

Sebagai tenaga ahli Susi Pudjiastuti akan bertugas memberikan masukan mengenai pembangunan dan penataan wilayah laut di Jawa Barat.

Tak hanya itu Susi Pudjiastuti yang juga memiliki pengalaman di bidang penerbangan, akan membantu merancang sistem transportasi udara antar daerah di Jabar.

"Beliau akan memberikan arahan soal pembangunan dermaga, penataan wilayah laut serta konsep pembangunan transportasi udara antar daerah," jelas Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Lorem Ipsum di Kemenhan! Jhon Sitorus: Bagaimana Mungkin Lembaga dengan Anggaran Terbesar?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X