Korupsi Rp500 Juta di Pegadaian Batujajar, Polres Cimahi Tangkap Mantan Kepala Cabang

photo author
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:40 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto (dok instagram Polres Cimahi)
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto (dok instagram Polres Cimahi)


Bisnisbandung.com - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi di Kantor Unit Pelayanan Cabang (UPC) PT Pegadaian Batujajar.

Dalam operasi tersebut polisi menemukan bukti-bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan kepala UPC Pegadaian Batujajar berinisial R.

Penggeledahan dilakukan di Kantor Pegadaian Batujajar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Serangan Bom Israel Menelan Korban Jiwa di Tenda Pengungsian Warga Palestina Dekat Rumah Sakit Al-Aqsa Gaza

Dari penggeledahan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, emas, dan perhiasan yang diduga terkait dengan praktik korupsi.

Kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan ini diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Dikutip dari youtube kurasi, Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan "Kami masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait barang-barang yang ditemukan di lokasi."

"Saat ini penyidik masih menganalisis semua bukti," ungkapnya.

Sejauh ini sebanyak 21 saksi telah diperiksa untuk memperkuat dugaan tersebut termasuk tiga saksi ahli.

Baca Juga: Viral! Akibat Polemik Fair Play di Abaikan Dalam Sepak Bola Peta Bahrain Jadi Sasaran Hacker Indonesia

Proses penyidikan terus berjalan dan pihak kepolisian berjanji akan melaksanakan proses ini secara profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi yang ada. Semua prosedur kami jalankan secara profesional dan proposional," tambahnya.

Lebih lanjut pihak kepolisian mengungkapkan modus korupsi yang dilakukan oleh tersangka R.

Tersangka diduga membuat transaksi pegadaian fiktif dengan memasukkan perhiasan palsu dan menukarnya untuk meningkatkan jumlah transaksi.

Baca Juga: Kisah Sukses Pengusaha Jambu di Kudus Berkat Dukungan BRI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X