Kisruh PPDB, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin Ungkap Kecurangan dengan KK Palsu

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 08:05 WIB
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin (dok jabarprov.go.id)
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin (dok jabarprov.go.id)


Bisnisbandung.com - Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan temuan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap pertama.

Menururt Bey Triadi Machmudin sebanyak 94 calon siswa terpaksa dibatalkan pendaftarannya oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat setelah terbukti menggunakan kartu keluarga (KK) palsu.

Bey Triadi Machmudin menjelaskan bahwa kecurangan ini terungkap setelah tim verifikasi gabungan dari Pomdam 3 Siliwangi, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan evaluasi mendalam.

Baca Juga: Pasukan Lebanon Dituding Simpan Senjata di Bandara Beirut, Menteri Transportasi Membantah

"Ada indikasi kuat bahwa sebagian calon siswa menggunakan KK palsu untuk memanipulasi jalur zonasi, salah satu sistem dalam PPDB," ujar Bey Triadi Machmudin yang dikutip dari youtube kompas.

Pihak berwenang telah menerima aduan dari masyarakat terkait ketidaksesuaian alamat yang tercantum dalam KK dan KTP dengan keadaan sebenarnya.

Tim verifikasi lapangan berhasil mengidentifikasi bahwa sejumlah alamat tidak sesuai dengan yang tercatat di dokumen resmi.

"Kami akan melaporkan semua temuan ini ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," tambah Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.

Baca Juga: Julian Assange Pendiri WikiLeaks, Dibebaskan dari Penjara Inggris karena membocorkan kejahatan perang AS di Irak

PPDB sendiri telah menjadi sorotan karena dianggap rawan praktik pungli atau pungutan liar melalui jalur zonasi.

Pihak berwenang berkomitmen untuk menjaga integritas proses tersebut dengan memperketat aturan dan meningkatkan transparansi.

Sementara itu, para calon siswa yang terkena dampak pembatalan pendaftaran di tahap pertama diberi kesempatan untuk mendaftar kembali melalui tahap kedua.

Dengan syarat harus mengikuti prosedur yang lebih ketat dan berdasarkan bukti yang valid seperti rapor dan prestasi akademik.

Kasus ini juga memicu pertanyaan tentang efektivitas sistem zonasi dalam memastikan akses pendidikan yang merata.

Baca Juga: Harga Kripto Bitcoin Sedang Turun, Ini Langkah dari Robert Kiyosaki

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X