Seyogyanya semua pihak justru bersuara tentang hak asasi perempuan. Perempuan bukanlah warga negara kelas dua yang bisa ditekan sesuka hati oleh kaum yang tidak memahami tentang hak asasi.
Pemerintah juga mestinya melihat hal ini sebagai lampu merah pertanda hak asasi perempuan memang dalam bahaya di negara kita.
Tentunya kita sepakat bahwa semua warga negara apapun posisinya berhak memilih pakaian yang dikenakannya.
Apapun profesinya, apakah dia pesohor, pejabat, istri pejabat, atau warga negara biasa berhak memilih pakaian yang dikenakannya.
Baca Juga: Bicara Dengan cinta laura, Indah G: Menohok Realita Bahasa Indonesia - Kosakata yang Kurang
Alangkah indahnya bila negeri Indonesia ini menjunjung tinggi hak kaum perempuan dalam berbusana. maka segala keragaman budaya dan pemikiran akan menambah kaya khasanah keragaman di bumi Indonesia.***