nasional

THR & Gaji ke-13 ASN Dihapus? Menpan RB Rini Widyantini Buka Suara!

Jumat, 7 Februari 2025 | 11:30 WIB
Menpan RB Rini Widyantini (dok instagram Rini Widyantini)


Bisnisbandung.com - Isu penghapusan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ramai diperbincangkan publik.

Kabar ini memicu kehebohan terutama di kalangan pegawai negeri. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini buka suara soal isu ini.

Baca Juga: ‘RIP Hukum Tata Negara’ Dosen ITB Ardianto Satriawan Soroti Kebijakan Diubah Seenaknya

Rini Widyantini menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN.

Dikutip dari youtube kompas, Rini Widyantini menjelaskan "Belum ada keputusan mengenai penghapusan THR dan gaji ke-13."

"Saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan dan pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," kata Rini Widyantini.

Rini Widyantini juga menjelaskan bahwa kebijakan THR dan gaji ke-13 bukan hanya untuk ASN.

Tetapi juga berlaku bagi prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga negara serta penerima pensiun.

Baca Juga: Tegas! Isu Jokowi Cawe-Cawe Hanyalah Hoax Ungkap Dedy Nur Palakka

Kehebohan soal THR dan gaji ke-13 ini muncul setelah pemerintah mengumumkan kebijakan efisiensi APBN 2025.

Presiden Prabowo Subianto meminta efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun yang memicu spekulasi bahwa pemangkasan akan berdampak pada tunjangan ASN.

Namun hingga kini belum ada kepastian apakah THR dan gaji ke-13 ASN akan terdampak oleh kebijakan tersebut.

 

Baca Juga: Cara Jitu Mencegah Pergaulan Bebas

Halaman:

Tags

Terkini