INDEF Nilai Stimulus 8+4+5 Terlalu Fokus ke Sektor Informal, Jangkauan Masih Terbatas

photo author
- Selasa, 16 September 2025 | 20:30 WIB
Gambaran aktivitas waga (Tangkap layar youtube CNN Indonesia)
Gambaran aktivitas waga (Tangkap layar youtube CNN Indonesia)

bisnisbandung.com - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai strategi pemerintah melalui paket stimulus ekonomi 8+4+5 masih menghadapi keterbatasan.

Meski kebijakan ini dianggap mampu menjawab tekanan jangka pendek di masyarakat, terutama sektor informal, jangkauannya dinilai belum cukup luas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan.

Direktur Pengembangan Big Data INDEF, Eko Listiyanto, menilai kebijakan ini memiliki dua sisi.

Pertama, pemerintah mengalirkan dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan milik negara dengan harapan bisa memperbesar penyaluran kredit.

Baca Juga: Bandel! Proyek Perumahan di Bandung Kena Segel Lagi, Erwin: Saya Laporkan ke Polisi

Kedua, stimulus 8+4+5 diarahkan pada penguatan sisi permintaan, seperti menjaga daya beli dan mendorong sektor riil.

Namun, Eko menyoroti fokus stimulus yang lebih banyak menyasar sektor informal, seperti ojek online, nelayan, hingga petani.

“Yang kita lihat, 8 + 4 + 5 ini lebih menyasar pada segmen sektor informal, saya katakan begitu. Rata-rata di sektor informal tadi ya, mulai dari ojek, kemudian juga nelayan, petani, secara umum,” paprnya dilansir dari youtube CNN Indonesia.

Baca Juga: Dana Operasional Gubernur Rp21,6 Miliar? Dedi Mulyadi: Semua untuk Masyarakat, Bukan Saya

“Tetapi kalau kita lihat keseluruhan, tentu bicara dampak ke pertumbuhan ekonomi, angka Rp16 triliun tadi saya rasa masih terlalu sedikit,” imbuhnya.

Menurutnya, meskipun langkah ini berpotensi memperbaiki kondisi ekonomi jangka pendek, alokasi anggaran yang hanya sekitar Rp16 triliun dinilai masih terlalu kecil untuk memberi dorongan besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

INDEF juga menyoroti program dukungan iuran BPJS dalam stimulus tersebut. Target bantuan sekitar 700 ribu orang dinilai tidak sebanding dengan jumlah pekerja informal yang jauh lebih besar.

Berdasarkan data, terdapat sekitar 4,2 hingga 4,6 juta pengemudi ojek online, tetapi hanya sekitar 12 persen yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS. Kondisi ini memperlihatkan masih banyak pekerja sektor informal yang belum terlayani.

Baca Juga: Dana Operasional Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Rp 33 Miliar, Rudi S Kamri Sindir: Makan Cilok Campur Emas?

“Itu artinya akan banyak yang belum terlayani dari strategi ini, khususnya di aspek BPJS, belum lagi aspek yang lain,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X