Data Digital Perlu Ditelusuri, Kepemilikan Lakban Bisa Jadi Kunci Soal Kematian Diplomat Arya Daru

photo author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 17:30 WIB
Kamar Kos Diplomat Kemenlu yang Tewas  (Tangkap layar youtube  Metro TV)
Kamar Kos Diplomat Kemenlu yang Tewas (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru, masih menyisakan sejumlah pertanyaan besar.

Abimanyu Wachjoewidajat, seorang ahli forensik digital, menyampaikan analisis mendalam yang menyoroti minimnya penelusuran terhadap data digital korban, termasuk asal-usul lakban yang ditemukan di wajahnya.

Ia menilai bahwa aspek digital sangat krusial dalam mengungkap penyebab kematian, serta membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Logikanya, kenapa polisi tidak meneliti sekarang dari mana? Kalau dia sendiri, dia dari mana dia memperoleh tab (lakban) tersebut? Beli online? Kan ada di transaksinya,” tegasnya dilansir dari youtube tvonenews.

Baca Juga: Kejanggalan Terlihat di CCTV, Ahli Forensik Digital Tunjukkan Sosok Mencurigakan di Kasus Arya Daru

Abimanyu menilai proses investigasi sejauh ini belum menyentuh aspek-aspek mendasar yang bisa membuka tabir kasus, terutama menyangkut riwayat pembelian lakban.

Menurutnya, jika lakban tersebut dibeli secara daring, maka riwayat transaksi pasti dapat dilacak melalui histori ponsel atau akun marketplace korban.

Ia menggarisbawahi bahwa semua platform digital di Indonesia tunduk pada regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang memungkinkan kepolisian mengakses data pengguna dalam rangka penyelidikan hukum.

Dalam pandangan Abimanyu, tidak ditelusurinya data pembelian lakban menunjukkan lemahnya upaya untuk benar-benar mengungkap peristiwa secara tuntas.

Baca Juga: Politik Gorong-Gorong Dipelihara! Janji Kampanye Hebat, Adi Prayitno: Realisasinya Menyedihkan

Ia mempertanyakan mengapa penyidik belum juga memanfaatkan jejak digital korban yang seharusnya masih terekam di berbagai sistem layanan, mulai dari transaksi online, histori pencarian, hingga interaksi media sosial.

Abimanyu juga menekankan bahwa apabila data digital seperti histori pencarian, komunikasi terakhir, atau aktivitas di media sosial sudah tidak ditemukan, maka perlu diselidiki kemungkinan adanya penghapusan data.

Ia menjelaskan bahwa dalam forensik digital, upaya menghapus jejak merupakan indikasi penting, dan justru bisa menuntun pada pelaku. Ia menyayangkan jika jejak ini luput dari proses investigasi.

Baca Juga: BPS Tak Berani Umumkan Data Kemiskinan? Awalil Rizky: Ada yang Disembunyikan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X