Februari 2020 Kemenkes merilis data lapangan yang menunjukkan hampir 70% dari dua puluh ribu sumber air minum rumah tangga di Indonesia tercemar tinja.
Ibu Lies Dwi Oktavia selaku Kabid P2P Dinkes DKI Jakarta, menyebut bahwa setiap depot air minum isi ulang diminta untuk melakukan pengambilan air baku yang sumber mata airnya jauh dari sumber pencemar.
Baca Juga: Wejangan Gibran Untuk Penggantinya di Solo: Yang Penting Bisa Membangun Solo
Misalnya di daerah - daerah yang diyakini masih bersih dari kemungkinan adanya kontaminasi. Hal ini tentu diperlukan pembuktian seperti surat jalan dari tangki air pemasok depot air minum.
"Kemudian juga dibarengi dengan tentu dari sektor kesehatan pemerintah melakukan juga uji laboratorium atau pemeriksaan untuk melihat kualitas air yg dipasok oleh air baku. Selain tentunya ini juga ada menjadi bagian tanggung jawab pengusaha depot air minum isi ulang," sambung Ibu Lies.
Jika sumber air minum anda berasal dari depot air minum isi ulang, maka pilihlah depot air yang sudah memenuhi standar kesehatan dan terjamin kualitasnya.***