kesehatan

Dinkes Sebut Depot Air Minum Isi Ulang Wajib Penuhi 3 Aspek Penting Ini dalam Pengolahan Airnya!

Jumat, 15 Maret 2024 | 21:00 WIB
Ilustrasi Sebuah Depot Air Minum Isi Ulang (kibrispdr.org)

BISNISBANDUNG.COM - Air minum isi ulang masih menjadi primadona sebagai sumber air minum masyarakat saat ini. Menjamurnya depot - depot air isi ulang juga kerap menjadi sorotan pihak Dinkes DKI Jakarta.

Namun, apakah air minum isi ulang yang bersumber dari depot - depot tersebut telah memenuhi standar kesehatan dari Dinkes dan terjamin kualitas airnya?

Menurut Ibu Lies Dwi Oktavia selaku Kepala Bidang P2P Dinkes DKI Jakarta, pengolahan air minum isi ulang di depot harus mencakup 3 aspek untuk dilakukan.

Baca Juga: Dian Sastro Cerita Galaknya Rocky Gerung Saat Jadi Dosen Pembimbingnya di UI

Ketiga pengolahan tersebut mencakup pengolahan secara fisik, kimia, dan mikrobiologi. Pengolahan secara fisik dilakukan untuk membebaskan air dari kemungkinan adanya cemaran fisik seperti kerikil atau benda - benda lain.

Kemudian dilakukan dengan cara pemasangan membran filter. Pengolahan kedua yaitu secara kimia dilakukan dengan metode aerasi dengan tujuan menurunkan kandungan zat besi pada air.

Sedangkan pengolahan secara mikrobiologi ditujukan untuk membersihkan kemungkinan adanya cemaran virus atau bakteri menggunakan teknik sinar ultraviolet.

Baca Juga: PSI Usulkan Jokowi Jadi Pimpinan Koalisi, Pengamat: Jangan Kultuskan Jokowi

Untuk depot air minum isi ulang yang belum menenuhi standar higienis sanitasi pangan, maka perlu dilakukan terus pembinaan.

Pembinaan tersebut dilakukan dalam bentuk penilaian atau wawancara dengan para pengelola depot air minum isi ulang. Sekaligus pengambilan sampel airnya untuk kebutuhan uji laboratorium.

"Jika ditemukan hal - hal yg tidak memenuhi syarat maka dilakukan pemberian rekomendasi untuk upaya perbaikan dari para pengusaha depot air minum isi ulang ini," sahut Ibu Lies Dwi Oktavia.

Baca Juga: Rumah Menteri di IKN Jadi Lebih Mewah, Menteri PUPR: Buat Saya Jadi Lebih Kecil

Demikian tiga aspek penting yang harus dilakukan pihak depot air isi ulang agar air minumnya dapat memenuhi standar kesehatan, menurut Kabid P2P Dinkes DKI Jakarta.***

Tags

Terkini

Lakukan Grrounding Untuk Mengatasi Cemas Dan Panik

Senin, 8 Desember 2025 | 14:00 WIB

Ragam Diet Yang Jadi Tren di 2025

Rabu, 10 September 2025 | 19:30 WIB

Mari Mengenal Ragam Terapi Psikologis

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:30 WIB