Kenali 5 Jenis Investasi Jangka Panjang, Nomor 1 Dan 3 Sangat Cocok Untuk Anda Yang Ingin Mulai Berinvestasi

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 12:00 WIB
Inilah 5 jenis investasi jangka panjang (pexels/Michael Steinberg)
Inilah 5 jenis investasi jangka panjang (pexels/Michael Steinberg)

Namun, investor juga harus bersedia mengambil risiko jika perusahaan mengalami kerugian yang secara langsung mempengaruhi kondisi sahamnya sendiri.

3. Reksadana

Reksadana adalah surat berharga sebagai bukti aset atau klaim aset. Keuntungan menggunakan reksadana adalah adanya banyak pilihan termasuk saham, obligasi dan pasar mata uang yang dapat disesuaikan dengan dana dan juga resikonya.

Investasi reksadana cocok untuk Anda yang berkecimpung dalam dunia bisnis. Investasi ini dilakukan oleh seorang manajer investasi, sehingga juga sangat cocok untuk para pemula.

Baca Juga: Harus Punya Tipe Teman Kayak Gini, Jika Ingin Hidup Berkualitas

Sebagai seorang investor, yang harus Anda lakukan adalah memilih instrumen investasi yang paling sesuai dengan risiko yang Anda mampu tanggung.

4. Properti

Rumah, tanah, atau bangunan lain adalah aset properti yang dapat berfungsi sebagai investasi jangka panjang.

Harga properti terus meningkat setiap tahun, namun dalam 10 tahun terakhir telah terjadi peningkatan yang signifikan, yang membuat investasi jangka panjang ini cukup tinggi.

Baca Juga: Harus Punya Tipe Teman Kayak Gini, Jika Ingin Hidup Berkualitas

Jika Anda sudah mulai membeli properti sekarang, tidak diragukan lagi harga properti tersebut akan meningkat selama 10 tahun ke depan.

Anda hanya perlu memahami bahwa saat berinvestasi di properti, Anda juga membutuhkan modal yang sangat besar.

5. Asuransi

Jika Anda ingin meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan barang, asuransi adalah pilihan nomor satu Anda.

Baca Juga: 8 Rahasia Cinta Sejati Dari Wanita Yang Mencintai Dengan Tulus, Nomor 7 Merasa Menjadi Pria Yang Beruntung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X