Pada tahun 2020 dari total 1600-an BPR, ada 8 yang dilikuidasi. Pada 2021 pun ada 8 BPR yang dilikuidasi.
"Kami mengalokasikan 8 juga kira-kira pada 2022. Tapi, sampai sekarang tidak ada juga yang jatuh. Artinya memang perbaikan ekonomi kita cukup real," pungkas Purbaya.
Menurutnya, biasanya keberadaan BPR yang terancam likuidasi sudah terlihat sejak awal tahun.
Tapi, hingga Juni 2022, tidak ada BPR atau Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia yang terancam dilikuidasi.***
Artikel Terkait
Sabun Sepatu Spatoclean, Ramah Lingkungan Tidak Mengandung Bahan Kimia Sintetis
Datascrip Hadirkan TourBox Neo, Kerja Kreatif Jadi Lebih Praktis dan Produktif
Pandemi Covid-19 Melandai, SPOrT JABAR Dibuka Bertahap
Pengusaha Properti Optimis Industri Properti Akan Pulih Pada Kuartal IV 2022
Mana yang Lebih Menguntungkan, Pembelian AC Milan atau Chelsea? Ini Analisa Forbes