LPS Ancam Publikasikan Bank Digital yang Nakal

photo author
- Sabtu, 4 Juni 2022 | 15:57 WIB
Ketua Dewan Komisioner LPS Saat Mengemukakan Mengenai Bank Digital yang Nakal (Budi Hartati)
Ketua Dewan Komisioner LPS Saat Mengemukakan Mengenai Bank Digital yang Nakal (Budi Hartati)

Pada tahun 2020 dari total 1600-an BPR, ada 8 yang dilikuidasi. Pada 2021 pun ada 8 BPR yang dilikuidasi.

"Kami mengalokasikan 8 juga kira-kira pada 2022. Tapi, sampai sekarang tidak ada juga yang jatuh. Artinya memang perbaikan ekonomi kita cukup real," pungkas Purbaya.

Menurutnya, biasanya keberadaan BPR yang terancam likuidasi sudah terlihat sejak awal tahun.

Tapi, hingga Juni 2022, tidak ada BPR atau Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia yang terancam dilikuidasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X