Lebih jauh, Hotman memandang serangan ini merupakan upaya mencari sasaran setelah pihak terkait kalah di berbagai proses hukum sebelumnya, baik melawan Unibank maupun pemerintah.
Ia menilai, tudingan di media sosial tidak akan mengubah fakta hukum yang sudah jelas dan bahkan dapat menimbulkan konsekuensi hukum baru terkait pencemaran nama baik.***
Artikel Terkait
Investasi di Jawa Barat Capai Rp72,5 Triliun, Dedi Mulyadi Ingatkan Pentingnya Serap Tenaga Kerja
Munculnya Raja-Raja Kecil, Kasus Pati Cerminkan Masalah Sistemik Desentralisasi di Indonesia
Podcast Bukan Alat Pidana, Tegas Susno Duadji soal Kasus Abraham Samad
Kasus Abraham Samad, Refly Harun: Demokrasi Sontoloyo Jika Orang Diproses Karena Berpendapat
Bupati Pati Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Zaenur Rohman Tekankan Pemberhentian Sementara
Bos MNC Tepis Tuduhan, Polemik NCD 1999 Berujung Gugatan Jumbo Rp119 Triliun