Perbedaan Pajak Saham dan Kripto Jadi Sorotan, Oscar Darmawan: Bikin Trader Kripto Lari ke Luar Negeri

photo author
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 21:30 WIB
Oscar Darmawan, CEO Indodex (Tangkap layar youtube CNBC Indonesia)
Oscar Darmawan, CEO Indodex (Tangkap layar youtube CNBC Indonesia)

 Bisnibandung.com - Perbedaan tarif pajak antara instrumen saham dan aset kripto kembali menjadi perhatian di tengah tren penurunan aktivitas perdagangan kripto di Indonesia.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyoroti bahwa ketimpangan kebijakan pajak ini berperan dalam mendorong trader kripto lokal untuk lebih memilih bertransaksi di platform luar negeri.

Menurut Oscar, biaya transaksi untuk aktivitas trading kripto di luar negeri relatif lebih murah dibandingkan di Indonesia.

Baca Juga: Guru Gembul Ingatkan Bahaya Kultus terhadap Dedi Mulyadi: Bisa Hancurkan Masyarakat!

 Hal ini terutama dirasakan oleh para pelaku high-frequency trading yang memerlukan efisiensi biaya tinggi.

“Kemungkinan memang kalau kita bicara untuk transaksi trading, memang trading di luar negeri lebih murah daripada di Indonesia,” jelasnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube CNBC Indonesia.

“Jadi kalau orang-orang yang trading, high-speed trading, dia lebih memilih untuk trading-nya di luar,” sambungnya.

Baca Juga: Menpan-RB Usul ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Ini Alasannya

Dalam konteks ini, pajak yang dikenakan di Indonesia, yaitu sebesar 0,2% untuk setiap transaksi kripto, dianggap terlalu tinggi jika dibandingkan dengan pajak transaksi saham yang hanya sebesar 0,1%.

Oscar mengamati bahwa mayoritas pelaku kripto di Indonesia saat ini cenderung merupakan trader aktif, bukan investor jangka panjang.

“Setidaknya sama seperti pajak PPh untuk perdagangan saham. Saham itu kan PPh-nya 0,1%, ya, tapi di kripto masih 0,2% saat ini malahan. Nah, itu yang membuat orang lebih cenderung transaksi di luar negeri daripada di Indonesia,” terangnya.

 Baca Juga: Komnas HAM Kritik Program Militer Dedi Mulyadi untuk Anak Nakal

Oleh karena itu, perbedaan tarif pajak antara kripto dan saham menjadi faktor krusial dalam pengambilan keputusan mereka untuk memindahkan aktivitas perdagangan ke luar negeri, di mana beban pajaknya lebih ringan.

Meskipun tarif pajak saat ini dianggap masih dapat diterima untuk investor kripto jangka panjang, bagi trader, beban tersebut dinilai kurang kompetitif secara global.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X