Bisnisbandung.com – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Dana Anagata Nusantara (Danantara), sebuah badan pengelola investasi negara yang bertujuan mengoptimalkan aset BUMN dan hasil efisiensi APBN.
Dengan proyeksi dana awal mencapai USD 20 miliar atau sekitar Rp 325 triliun, Danantara dirancang untuk membiayai 15 hingga 20 megaproyek strategis yang diharapkan membawa perubahan besar bagi perekonomian Indonesia.
Prabowo mengajak seluruh mantan presiden dan wakil presiden untuk bergabung sebagai dewan pengawas, bersama dengan ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Baca Juga: Baru Dilantik, Kepala Daerah Langsung Dapat Peringatan Keras dari Prabowo
Langkah ini diklaim bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
“Danantara harus dikelola dengan baik demi masa depan bangsa. Oleh karena itu, pengawasannya harus melibatkan tokoh-tokoh yang kredibel,” ujar Prabowo dalam keterangan resminya.
Namun, rencana ini menuai beragam reaksi di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan independensi Danantara jika diawasi oleh mantan presiden yang memiliki rekam jejak politik.
Akun X @bagemeee menyebutnya sebagai bentuk “perampokan negara yang dilegalkan,”.
Kalau menurut akun X @tempodotco : Bagi Prabowo, Danantara adalah proyek historis. Ayahnya, Sumitro Djojohadikusumo, punya ide membangun sebuah lembaga pengelola 1-5 persen laba Badan Usaha Milik Negara pada akhir 1980-an.
Baca Juga: Tanpa Honor! Dedi Mulyadi Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Tenaga Ahli Pemprov Jabar
Sementara @tanyakanrl menilai : Otomatis oh jadi efisiensi buat mbg itu sebagian doang? aslinya buat invest danantara? berhasil kegocek dong kita wkwk haduh gini amat jadi rakyat dah.
Kritik semakin tajam setelah terungkap bahwa Danantara tidak dapat diaudit langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa izin DPR.
Menurut akun X @txtdaritax : TAX Sulit untuk khusnudzon di program Danantara ini.
Simply karena orang yang ada di struktur organisasinya ga kompeten (re: dewasnya aja ex presiden dan ormas keagamaan) Kedua, dari awal udah ubah2 aturan sehingga pejabat Danantara ga bisa dimintai pertanggungjawaban (S&K berlaku).
Artikel Terkait
Beberapa Jenis Aset yang Bisa Menghasilkan Pasif Income, Perlu Tahun untuk Masa Pensiun yang Bahagia
Tips Memulai Investasi Sejak Usia Muda
Amerika Serikat Memantau Secara Ketat Perkembangan Rencana Mata Uang BRICS
Cari Rumah Impian di Bandung? Coba Incar 5 Lokasi Terbaik Ini!
Lebih dari 51% Gen Z Ternyata Telah Memiliki Aset Kripto
Industri Penambangan Bitcoin Stagnan di Awal Tahun 2025