Selain itu, audit terhadap mekanisme pemungutan royalti akan dilakukan sebagai langkah menjaga transparansi.
Dasco menambahkan, kesepakatan yang dihasilkan bertujuan menciptakan iklim dunia musik yang kondusif.
DPR menargetkan penyelesaian revisi Undang-Undang Hak Cipta dapat dirampungkan dalam dua bulan ke depan agar polemik royalti tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat maupun di kalangan pelaku industri musik.***