bisnisbandung.com - Cahyo Kartiko, Direktur Utama BPRS Artha Madani, menyoroti kondisi lesunya penyaluran kredit pada semester pertama 2025.
Menurutnya, fenomena ini bukan disebabkan oleh lemahnya kesiapan sektor perbankan, melainkan lebih pada melemahnya permintaan pembiayaan dari para pelaku usaha, khususnya UMKM.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah siap dari sisi layanan dan produk, namun tingginya kehati-hatian dari pelaku usaha membuat permintaan pembiayaan turun signifikan.
Baca Juga: Abolisi dan Amnesti dari Presiden Prabowo Tuai Pro-Kontra, Kekuasaan Telah Bergeser
Dalam pandangan Cahyo, perlambatan ekonomi yang terjadi saat ini berdampak langsung pada permintaan konsumen di berbagai sektor.
“Secara makro memang kondisi perekonomian kita pertumbuhannya lebih lambat dibandingkan tahun sebelumnya. Dan ini pasti berpengaruh kepada para pelaku di dalamnya pelaku industri, termasuk UMKM,” jelasnya dilansir dari youtube CNBC Indonesia.
Hal ini dirasakan oleh pelaku UMKM yang mulai mengurangi ekspansi usaha karena menurunnya pembelian dari masyarakat.
“Nah, kalau kita lihat lebih lanjut lagi, kita tanyalah kepada para pelaku UMKM, bahkan nasabah-nasabah kami yang lama, mengapa kok tidak ada permintaan pembiayaan. Ternyata ada hubungannya dengan permintaan dari masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: Ragam Upaya Pemberdayaan Ekonomi Untuk Menurunkan Fenomena Rojali Dan Rohana
Bahkan, UMKM yang menjadi vendor bagi industri besar seperti otomotif dan manufaktur di wilayah industri seperti Bekasi, Karawang, dan Purwakarta juga mengalami penurunan permintaan.
Cahyo menjelaskan bahwa banyak pelaku UMKM saat ini memilih untuk menjalankan usaha secara harian tanpa melakukan pengembangan skala produksi.
Hal ini didasarkan pada pertimbangan rasional: jika barang tidak laku di pasaran, maka pengembangan bisnis menjadi langkah yang berisiko. Oleh karena itu, permintaan kredit pun ikut melemah.
Ia menambahkan bahwa tren ini sudah berlangsung sejak tahun 2023. Jika pada masa pandemi pertumbuhan aset BPRS secara nasional bisa menembus angka di atas 15%, kini angka tersebut terus menurun.
Baca Juga: Megawati di Kongres PDIP: Kembalikan Keadilan Hukum itu di Republik Indonesia ini!