Ia menekankan pentingnya jaring pengaman hukum yang lebih jelas, adil, dan efektif dalam menghadapi situasi krisis ketenagakerjaan nasional.
Irma juga menyoroti bahwa banyak masalah struktural yang harus diinventarisasi, termasuk ketimpangan perlindungan dan diskriminasi terhadap buruh.***
Baca Juga: Empat Mahasiswa UI Gugat Tolak Rangkap Jabatan Menteri dan Ketum Parpol, Sorotan Adi Prayitno