bisnisbandung.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan hasil dari serangkaian pertemuan dan negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat terkait kebijakan tarif resiprokal.
Sebagai Ketua Delegasi yang ditugaskan langsung oleh Presiden RI, Airlangga memimpin proses diplomasi ekonomi ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis di AS.
“Secara keseluruhan, baik itu pemerintah Amerika Serikat, asosiasi, maupun dunia usaha mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Indonesia dalam kebijakan ini,” ungkapnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube CNBC Indonesia, Jumat (25/4).
Baca Juga: DPR Kecewa, Kasus Uang Miliaran di Bawah Kasur Hakim Dinilai Memalukan dan Memilukan
Airlangga menjelaskan bahwa sejak pertemuan pertama dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), delegasi Indonesia telah melakukan pendekatan menyeluruh.
Pertemuan tidak hanya dilakukan dengan pejabat pemerintah AS, tetapi juga dengan asosiasi industri dan pelaku usaha besar.
Pihak-pihak tersebut, menurut Airlangga, menyatakan apresiasi terhadap kebijakan dan langkah-langkah strategis yang diambil oleh Indonesia.
Baca Juga: LG Batal Investasi di Indonesia, Pemerintah: Kami yang Memutus, Bukan Mereka
Dalam perundingan ini, Airlangga menekankan bahwa Indonesia tetap mengedepankan kepentingan nasional, sembari memperkuat hubungan bilateral.
Ia juga menyampaikan bahwa ruang dialog tetap terbuka, dan pembahasan teknis akan dilanjutkan dalam waktu dua minggu ke depan.
Sebagai bagian dari strategi negosiasi, Indonesia menyampaikan lima prioritas utama kepada pihak Amerika Serikat, antara lain:
- Menjaga ketahanan energi nasional.
- Memperluas akses pasar ekspor Indonesia dengan tarif yang lebih kompetitif.
- Mendorong deregulasi untuk meningkatkan iklim usaha dan penciptaan lapangan kerja.
- Memperoleh nilai tambah melalui kolaborasi dalam rantai pasok industri strategis.
- Meningkatkan akses terhadap teknologi dan ilmu pengetahuan di sektor-sektor penting seperti kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan.
Baca Juga: Jokowi Cawe-Cawe, Pengamat Politik Buka Suara Soal Kritik Uni Lubis
Airlangga juga mengonfirmasi bahwa proses negosiasi telah memasuki tahap lanjutan, ditandai dengan penandatanganan non-disclosure agreement antara Indonesia dan USTR.
Indonesia kini menjadi salah satu dari 20 negara yang telah memasuki fase awal negosiasi resmi.