Negosiasi Malah Merugi: Indonesia Beri Banyak Konsesi ke AS, Tapi Apa Imbal Baliknya?

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 21:30 WIB
Donalad Trump Presiden Amerika ke 47 (Tangkap layar NBC News)
Donalad Trump Presiden Amerika ke 47 (Tangkap layar NBC News)

bisnisbandung.com - Negosiasi perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat perihal kenaikan tarif impor 32% menuai kritik tajam dari kalangan pengamat.

Salah satunya datang dari Presiden South-East Asia India Advisory Council (SAIAC), Shanti Shamdasani, yang menilai proses negosiasi tersebut sangat tidak seimbang dan lebih banyak memberikan keuntungan kepada pihak Amerika Serikat.

Shanti secara terbuka mempertanyakan esensi dari proses negosiasi yang seharusnya bersifat dua arah.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Bicara Bonus Demografi, Pengamat Soroti Motif Politik?

“Tapi dengan apa yang kita berikan, dengan adanya penurunan tarif itu, kita tetap berada di posisi kalah atau dirugikan,” ucapnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube Nusantara TV, Selasa (22/4).

“Karena kita menawarkan begitu banyak untuk mendapatkan imbalan yang sangat sedikit,” sambungnya.

Ia menyoroti bahwa mayoritas poin dalam kesepakatan justru menguntungkan pihak Amerika, mulai dari kemudahan impor komoditas energi dan agrikultur, insentif untuk perusahaan-perusahaan AS di Indonesia, hingga deregulasi yang berpotensi melemahkan industri nasional.

Baca Juga: PAN Gaspol 2029, Zulkifli Hasan: Capres Oke, Cawapres Nanti Kita Bahas!

Menurutnya, negosiasi ini tidak tampak sebagai proses timbal balik, melainkan lebih menyerupai pemenuhan tuntutan sepihak dari Amerika.

Salah satu kekhawatiran utama yang disampaikan Shanti adalah tidak adanya kejelasan tentang apa yang diperoleh Indonesia sebagai timbal balik dari berbagai konsesi yang telah diberikan.

 Ia menilai bahwa pemerintah belum menyampaikan dengan transparan dokumen analisis manfaat dan kerugian (cost-benefit analysis) terkait negosiasi tersebut.

Padahal, menurutnya, dokumen ini penting sebagai dasar pengambilan keputusan dalam perundingan strategis internasional.

Shanti juga mengingatkan bahwa meskipun porsi perdagangan dengan Amerika Serikat hanya sekitar 10–15 persen, dampak dari kebijakan yang disepakati dapat jauh lebih besar, terutama jika menyangkut revisi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca Juga:  Tajam! Pengamat Kritik Video Wapres: Materi Bagus, Tapi yang Bicara Gibran Jadi Gak Nyambung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X