bisnisbandung.com - Pencipta lagu Bemby Noor mengungkap keraguannya terhadap transparansi pembayaran royalti dari pengguna lagu di sektor komersial seperti restoran dan kafe.
Berdasarkan pengamatannya terhadap laporan royalti yang diterima dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), ia menilai besaran pembayaran yang masuk terlalu kecil dibandingkan potensi penggunaan lagu di lapangan.
Menurut Bemby, sejak 2024 ke belakang, laporan distribusi royalti hanya mencantumkan kategori umum tanpa rincian kluster khusus seperti restoran atau kafe.
Baca Juga: OTT Bupati Kolaka Timur Ungkap Modus Korupsi DAK, Pakar Singgung Koordinasi KPK
Meskipun sempat ada kategori kluster, data tersebut belum memuat nama-nama pengguna.
“Seandainya mereka semua bayar gitu, atau misalnya Mi Gacoan itu yang lagi kasus, terus kemudian bayar, dari mana saya bisa tahu kalau Mi Gacoan itu bayar gitu? Ya kan,” lugasnya dilansir dari youtube Metro TV.
“Nah, faktanya, dari tahun berapa saya terima royalti itu yang cuma kluster general itu, saya enggak pernah merasakan ada surprise di apa, royalti di kluster itu,” terusnya.
Hal ini membuat pencipta lagu sulit memastikan apakah pelaku usaha benar-benar membayar royalti sesuai ketentuan.
Baca Juga: Polemik Laut Ambalat, Pakar Hukum Internasional Tegaskan Isu Bukan Sekadar Penamaan
Besaran royalti yang diterima dari kategori umum disebut sangat minim, bahkan sering hanya puluhan ribu rupiah per tahun.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengingat jumlah restoran dan kafe di Indonesia sangat banyak, sehingga potensi royalti seharusnya jauh lebih besar.
Bemby juga menyoroti isu banyaknya pelaku usaha yang tidak membayar royalti, termasuk kasus yang mencuat seperti salah satu jaringan restoran populer.
Baca Juga: Prabowo Siap Bersih-bersih Kabinet, Pengamat: Singkirkan Pengaruh Jokowi?
Ia berharap apabila semua pengguna lagu memenuhi kewajibannya, besaran royalti yang diterima pencipta dapat meningkat signifikan dan distribusinya menjadi lebih transparan.
Artikel Terkait
Pelaku Usaha Terbebani Royalti, Ternyata Begini Hitung-Hitungan Tarifnya
Suara Alam Diputar di Kafe Juga Bisa Kena Royalti, LMKN Jelaskan Mekanismenya
Putar Kicau Burung di Kafe Biar Bebas Royalti? Ketua LMKN: Tetap Harus Bayar, Itu Juga Lagu!
Sengketa Royalti, MK Ungkap WR Supratman Bisa Jadi Orang Terkaya Kalau Hak Cipta Diartikan Harfiah
AKSI Ungkap Masalah Sistemik Pembayaran Royalti: Pendapatan Performing Rights Dinilai Terlalu Kecil
Dilema Royalti Musik, Ketua LMKN: Di Era Saya Memimpin Ini Paling Transparan