Yessy Kurniawan juga menegaskan bahwa tarif ini tidak membedakan skala usaha. Baik usaha kecil dengan harga menu rendah maupun restoran besar dengan harga tinggi tetap dikenakan tarif yang sama, selama memutar musik untuk konsumsi publik.
LMKN menilai bahwa aspek penting dalam penarikan royalti adalah jumlah kursi yang digunakan secara efektif, bukan nilai ekonomi dari makanan atau minuman yang dijual.
Mengenai jumlah lagu yang diputar, LMKN menegaskan bahwa faktor ini tidak memengaruhi nominal royalti.
Berapa pun lagu yang diputar dalam satu hari atau satu tahun, tarif tetap dihitung berdasarkan kursi, bukan berdasarkan kuantitas lagu.***
Baca Juga: Menteri Kebudayaan Turut Dikritik, Pengamat Singgung Anime Jadi Bahasa Politik Warga RI
Artikel Terkait
Adi Prayitno Soroti Gugatan Ariel dkk Soal Royalti: Ternyata Sama Saja
Pengusaha Menjerit, Sekertaris Apindo Ungkap Ketidakpastian Regulasi Bikin Bisnis Sulit Tumbuh
Disorot Media Internasional! Rocky Gerung: Premanisme Dipakai Demi Kepentingan Politik dan Bisnis
Ujung Konflik Perang Dagang, Amerika Terbakar Api Sendiri? Sorotan Pengamat Bisnis
Peluang Bisnis Dari Rumah Yang Tetap Menguntungkan
Cara Menentukan Niche Market Dalam Bisnis Anda, Untuk Memenangkan Persaingan Bisnis