Adi Prayitno Soroti Gugatan Ariel dkk Soal Royalti: Ternyata Sama Saja

photo author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:00 WIB
Ariel Noah dan 28 Musisi Gugat UU Hak Cipta Terkait Menyanyikan Lagu Orang Lain (Dok Instagram/@arielnoah)
Ariel Noah dan 28 Musisi Gugat UU Hak Cipta Terkait Menyanyikan Lagu Orang Lain (Dok Instagram/@arielnoah)

bisnisbandung.com - Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti gugatan yang diajukan oleh Ariel Noah bersama 28 musisi lainnya terkait Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.

Menurutnya, polemik ini menunjukkan bahwa dunia seni tidak terlepas dari konflik kepentingan, terutama dalam persoalan hak cipta dan royalti.

“Artis pun bisa ‘gontok-gontokan’ juga ternyata ya. Selama ini, kesan kehidupan para pekerja seni itu indah,” tulisnya dilansir dari akun X@Adi Prayitno.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek PDNS, Kejaksaan Geledah Kantor Komdigi Temukan Mata Uang Asing!

Perbedaan pandangan di kalangan musisi mengenai hak cipta bukanlah hal yang mengejutkan.

Dalam industri kreatif, kepentingan ekonomi sering kali menjadi faktor utama dalam perdebatan semacam ini.

Ia mencermati bagaimana para musisi yang selama ini dikenal harmonis dalam berkarya, kini justru terlibat dalam perdebatan hukum terkait mekanisme pembayaran royalti dan perizinan lagu.

Gugatan yang diajukan Ariel dan rekan-rekannya menyoroti sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta yang dianggap perlu direvisi.

Baca Juga: Ray Rangkuti: Jika Jokowi Kebal Hukum Masa Depan Indonesia Semakin Suram

Salah satu permintaan utama mereka adalah agar penyanyi dapat membawakan lagu tanpa izin dari pencipta lagu, asalkan tetap membayar royalti.

Mereka juga mengajukan sejumlah permohonan lain, termasuk pengaturan ulang mekanisme pembayaran royalti dan pengecualian perizinan untuk pertunjukan komersial.

Adi melihat gugatan ini sebagai cerminan dari dinamika industri musik yang semakin kompleks.

“Ternyata sama saja, kalo urusan ‘dapur’ macam hak cipta, antar musisi bisa saling agresif berbalas pantun. Beginilah dunia bekerja. Hehe,” ungkanya.

Baca Juga: Korupsi Dana Iklan Bank BJB Terbongkar! KPK Tetapkan 5 Tersangka, Kerugian Capai Rp222 Miliar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X