Perdebatan soal hak cipta dan royalti bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keseimbangan antara kepentingan pencipta lagu, penyanyi, dan penyelenggara pertunjukan.
Harusnya aturan yang ada harus bisa mengakomodasi semua pihak tanpa merugikan hak ekonomi para pencipta karya.
Kasus ini masih bergulir di Mahkamah Konstitusi, dan keputusan akhirnya akan menentukan bagaimana regulasi hak cipta di industri musik Indonesia di masa depan.***
Baca Juga: Gawat! APBN Defisit Rp 31,2 Triliun, Rocky Gerung: Ekonomi Indonesia Terancam!
Artikel Terkait
Pidato Prabowo Bawa Harapan Baru, Ahmad Dhani: Kebangkitan Industri Musik dan Budaya
Rayakan 25 Tahun Berkarya di Industri Musik, Wali merilis single terbaru Berjudul 'Bang Jago'
‘Tiga Cara Mematikan Demokrasi’ Anies Baswedan Sentil Jokowi dan Prabowo? Pandangan Adi Prayitno
Gaji Fantastis Kader PSI di Net Sink 2030, Adi Prayitno: Publik Geram Di Mana Efisiensinya?
Jokowi Tak Lemdak! Adi Prayitno: Masih Berpengaruh di Pemerintahan Prabowo
Sadis! MinyakKita 1 Liter Ternyata Cuma 750ml, Adi Prayitno: Rakyat Terus Dikibuli!