Fiktif Positif Jadi Andalan Pangkas Waktu Perizinan Berusaha, Ini Penjelasan Todotua Pasaribu

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 18:00 WIB
Potret Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu (Tangkapan layar Instagram @todotua_p)
Potret Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu (Tangkapan layar Instagram @todotua_p)

“Artinya, yang paling pasti adalah kepastian terhadap pelaksanaan atau pelayanan dikeluarkannya perizinan tersebut,” jelasnya.

Todatua juga menyampaikan bahwa sosialisasi atas perubahan regulasi ini telah dilakukan kepada pelaku usaha, asosiasi bisnis, dan kementerian/lembaga terkait.

Sebab, sistem OSS yang dikelola Kementerian Investasi terhubung dengan lebih dari seribu instansi di seluruh Indonesia.

Penerapan fiktif positif diharapkan menjadi jawaban atas tantangan besar dalam proses perizinan, sekaligus menjadi kunci bagi percepatan realisasi investasi.***

Baca Juga: Tolak Pemekaran Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Buang-buang Duit, Fokus ke Kesehatan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X