Ketika pembagian proyek dilakukan tanpa mempertimbangkan kemampuan teknis dan rekam jejak pelaku usaha, hasil pembangunan pun terancam tidak maksimal.
Hal ini menjadi ancaman serius, terutama bagi proyek-proyek strategis berskala besar yang membutuhkan kompetensi teknologi tinggi.
Lebih jauh, Hermawan mendorong agar investigasi yang tengah dilakukan tidak hanya berhenti pada siapa pelakunya, tetapi juga menelusuri seberapa jauh penyimpangan dilakukan dari sisi kapabilitas pelaksana proyek.
“Jadi kalau penyelidikan yang sekarang ini, diteliti sejauh mana melesetnya itu dari kemampuan untuk mengerjakan proyek baik dari track record-nya, dari latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja perusahaan itu,” ungkapnya.***
Baca Juga: Apa Kabar Kasus Korupsi Bank BJB, Tersangka Belum Ditahan? Ini Kata Pakar Hukum Pidana Unpad
Artikel Terkait
Ade Armando Bongkar Gebrakan Dedi Mulyadi: Media Dicekik, Preman Disikat!
Preman Kian Mendominasi, Pengamat Wanti-Wanti Indonesia Bisa Seperti Haiti
Ganggu Investasi, Ormas Preman Dapat Sorotan Tajam dari Wakil Ketua MPR
Satgas Premanisme Tidak Perlu Ada, Ekonom INDEF Singgung Tugas Aparat Penegak Hukum
Premanisme Jadi Alat Politik, Pakar Hukum Pidana Ungkap Ini Ditoleransi Sejak Lama
PHK Massal dan Premanisme, Okky Madasari Sebut Indonesia Bisa Terjebak dalam Krisis Sosial