Outsourcing Dinilai Perbudakan Modern, KSPI Dukung Presiden Prabowo Janjikan Penghapusan

photo author
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 20:30 WIB
Prabowo ingin hapus outsourcing (Tangkap layar youtube tvonenews)
Prabowo ingin hapus outsourcing (Tangkap layar youtube tvonenews)

Ia mendesak agar pemerintah mengembalikan aturan dalam Pasal 65 UU Nomor 13 Tahun 2003, yang membatasi outsourcing hanya untuk lima jenis pekerjaan, yaitu keamanan, kebersihan, sopir, katering, dan jasa penunjang perminyakan.

Menurutnya, tanpa regulasi yang ketat, janji penghapusan outsourcing akan sulit diwujudkan secara efektif.***

Baca Juga: Guru Gembul Ingatkan Bahaya Kultus terhadap Dedi Mulyadi: Bisa Hancurkan Masyarakat!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X