3. Surat Izin Mengemudi (SIM)
Pastikan Anda memiliki SIM A yang masih berlaku.
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Siapkan KTP asli Anda juga yang masih berlaku.
5. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Kendaraan yang didaftarkan harus sesuai dengan data di STNK.
6. Foto Profil
Unggah file foto profil Anda yang jelas, rapi, dan sopan.
7. Smartphone
Gunakan smartphone dengan sistem operasi minimal iOS 14.0 atau Android 5.0 agar bisa mengakses aplikasi Lalamove Driver.
Baca Juga: “Jelas Bukan Lawannya” Pengamat Ini Sebut Blusukan Gibran Kalah Natural dengan Dedi Mulyadi
Syarat Tambahan untuk Lalamove Ride:
Jika Anda ingin bergabung sebagai Mitra Driver untuk Lalamove Ride (layanan mobil), Anda perlu melengkapi persyaratan tambahan berikut ini:
● Foto Kendaraan dari Tiga Sisi
Siapkan foto kendaraan dari depan, belakang, dan samping. Pastikan plat nomor kendaraan terlihat jelas di setiap foto.
Artikel Terkait
Negosiasi Tarif dengan AS Belum Final, Pemerintah Fokus pada Daya Saing dan Perlindungan Pekerja
Kenapa Indonesia Tambah Impor LPG dari Amerika Serikat? Ini Penjelasannya
Bukan Cuma Soal Harga, Komaidi Notonegoro Ungkap yang Harus Diperhitungkan dari Impor Migas Amerika
Dampak Tupperware Tinggalkan Pasar Indonesia, Benarkah Peluang Emas untuk Brand Lokal?
Tupperware Cabut dari Indonesia, Raymond Chin Ungkap Ini Bagian dari Strategi Global
Negosiasi Dagang Indonesia-AS, Pengusaha Ini Ungkap Hitung-Hitungan Ekonomi yang Sebenarnya Sederhana