ADPMET Sampaikan dalam Rakornas Keprihatinan atas Kriminalisasi BUMD Migas Pengelola PI-10%

photo author
- Jumat, 13 Desember 2024 | 14:55 WIB
Rakornas ADPMET (Dok ADPMET)
Rakornas ADPMET (Dok ADPMET)

 ADPMET mengajak seluruh pihak terkait untuk berdialog guna mengklarifikasi aturan-aturan tersebut sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Saat ini, dari 78 Wilayah Kerja Migas yang direncanakan untuk pembagian PI-10%, baru 9 yang selesai dalam delapan tahun terakhir.

Proses lambat ini diperburuk oleh kekhawatiran hukum yang dialami sejumlah BUMD, sehingga menghambat program pemerintah dalam melibatkan daerah pada bisnis migas.

ADPMET berharap pemerintah dan para pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan agar pengelolaan PI-10% berjalan lancar demi meningkatkan manfaat bagi daerah penghasil migas.***

 Baca Juga: Prabowo Tekankan Digitalisasi Pendidikan Sejak TK, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bicara Tantangan dan Rencana

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X