Prabowo Tekankan Digitalisasi Pendidikan Sejak TK, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bicara Tantangan dan Rencana

photo author
- Jumat, 13 Desember 2024 | 11:00 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (dok instagram Abdul Mu'ti)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (dok instagram Abdul Mu'ti)


Bisnisbandung.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan permintaan digitalisasi Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo meminta Abdul Mu'ti agar digitalisasi pendidikan diterapkan sejak tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan pada kelas-kelas awal di Sekolah Dasar (SD).

Hal ini disampaikan Prabowo dalam rapat koordinasi terkait penguatan digitalisasi pendidikan yang diadakan di Jakarta Kamis (12/12/2024).

Baca Juga: Paling Tepat Jokowi Membuat Partai Sendiri, Yunarto Wijaya: Jangan Hanya Menjadi Anggota

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya memperkenalkan model pembelajaran berbasis digital sejak dini.

Dikutip dari youtube Liputan6, Prabowo menjelaskan "Presiden meminta agar digitalisasi pendidikan bisa diterapkan mulai dari TK dan SD kelas awal."

"Ini merupakan langkah awal untuk memperkenalkan model pembelajaran yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi," ujar Abdul Mu'ti.

Namun Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan hal tersebut ada beberapa tantangan yang harus dihadapi terutama terkait dengan sarana dan prasarana.

Baca Juga: Jokowi Mulai Diruntuhkan, Sobary: Terlihat dari Pion-Pion Jokowi yang Dirobohkan

Abdul Mu'ti mengatakan "Sarana seperti monitor dan perangkat lainnya memang belum tersedia dalam jumlah yang memadai."

"Meski demikian anggaran sebesar Rp 17 triliun sudah dialokasikan dan kami berharap bisa digunakan untuk mendukung infrastruktur digital di sekolah-sekolah," tambahnya.

Lebih lanjut Abdul Mu'ti mengatakan bahwa meskipun anggaran sudah tersedia pihaknya masih menunggu kewenangan pelaksanaan yang semula ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Ia berharap pelaksanaan digitalisasi pendidikan di tingkat sekolah dapat segera dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Dana sudah secure sekarang tinggal menunggu perubahan mekanisme yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) yang akan segera diterbitkan," kata Abdul Mu'ti.

Baca Juga: Kubu RK-Suswono Batal Gugat ke MK, Hersubeno Arief: Resmi Jakarta Terbebas dari Mulyono

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X