bencana

Anies Baswedan Calon Gubernur DKI dari Nasdem, Siapa Wakilnya?

Selasa, 23 Juli 2024 | 07:30 WIB
Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim (dok instagram Partai Nasdem)


Bisnisbandung.com - Partai Nasdem secara resmi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur (bacagub) DKI Jakarta dalam Pilkada 2024.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim menyampaikan bahwa Surya Paloh secara langsung menetapkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur dari Partai Nasdem.

Baca Juga: Pesona Kota Kuno Kashgar Simbol Kekayaan Budaya Islam di Cina, Rumah Bagi Etnis Uighur

"Pak Surya Paloh yang pimpin rapat langsung tadi menetapkan Bapak Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Nasdem," ujar Hermawi yang di kutip dari youtube kompas.

Setelah resmi diusung oleh Nasdem Anies diberikan kebebasan penuh untuk mencari calon wakil gubernurnya dalam Pilkada Jakarta 2024.

Namun menurut Hermawi ada satu syarat yang harus dipenuhi oleh Anies, yakni calon wakilnya tidak boleh berasal dari Partai Nasdem.

"Dengan syarat bukan dari Nasdem, Pak Anies bebas menentukan siapa yang akan menjadi wakilnya," tambah Hermawi.

Ini memberikan ruang gerak bagi Anies untuk memilih figur yang dianggapnya tepat untuk mendampingi dalam mengarungi Pilkada DKI Jakarta.

Baca Juga: Menengok Dibalik Misteri Gunung Ararat, Diduga Sebagai Tempat Pendaratan Kapal Nabi Nuh

Keputusan ini menegaskan langkah Anies Baswedan dalam mempersiapkan diri untuk Pilkada DKI Jakarta 2024, dengan dukungan penuh dari Partai Nasdem.

Selain itu hal ini memberikan ruang gerak bagi Anies untuk memilih figur yang dianggapnya tepat untuk mendampingi dalam mengarungi Pilkada DKI Jakarta.

Deklarasi pasangan Anies Baswedan termasuk calon wakil gubernur yang akan mendampinginya direncanakan akan diumumkan selambat-lambatnya pada 22 Agustus 2024.

Namun jika Anies mampu menyelesaikan persiapan yang diperlukan dalam waktu singkat, deklarasi ini bisa dilakukan lebih awal yaitu sekitar tanggal 25 Agustus 2024.

Baca Juga: Jawa Tengah, Benarkah Bebas Korupsi?

Halaman:

Tags

Terkini