Bisnisbandung.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberikan arahan tegas kepada seluruh kader PSI.
Kaesang meminta untuk berjuang keras memenangkan Pilkada Serentak khususnya di Solo, Jawa Tengah.
Kaesang menegaskan keinginannya agar wali kota Solo berikutnya adalah kader PSI.
Baca Juga: Modal Kecil dan Untung Besar: Ide Bisnis untuk Pemula yang Mau Berdagang Mandiri
Hal ini disampaikan Kaesang saat meresmikan kantor DPD PSI Solo pada Minggu (21/7/2024) siang.
Dalam pidatonya Kaesang menekankan pentingnya upaya maksimal dari seluruh kader untuk merebut hati masyarakat Solo.
"PSI harus berjuang keras agar wali kota Solo berikutnya adalah jagoan kita," ujar Kaesang yang dikutip dari youtube kompas.
Meskipun PSI belum berhasil masuk ke DPR RI, suara partai ini cukup signifikan di parlemen daerah.
Kaesang melihat potensi besar di Solo dan menginginkan kader PSI mampu menunjukkan kinerja terbaiknya untuk menggaet dukungan warga.
"Kita harus bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih dekat dengan rakyat," tambah Kaesang.
Pesan ini disambut antusias oleh para kader dan simpatisan PSI yang hadir.
Mereka bertekad untuk menggalang dukungan lebih kuat dari masyarakat Solo, dengan harapan besar untuk memenangkan Pilkada Serentak 2024.
Dengan dorongan kuat dari Kaesang, PSI siap menghadapi tantangan politik di Solo dan berupaya keras untuk menempatkan kader terbaiknya sebagai wali kota.
Baca Juga: 3 Alasan Orang Bertahan dalam Hubungan Toxic, Benarkah Begitu? Simak Penjelasannya
Artikel Terkait
Pernyataan Mengejutkan Ketua Umum PKB, Cak Imin: Pilkada 2024 Bukan Urusan Saya
PDI-P Anggap Tak Masalah Pelantikan Tiga Wakil Menteri Baru, Said Abdullah: Ada Dugaan Kepentingan Prabowo
Sekjen PDI-P Hasto Akui Salah, Ungkap Alasan Ketidakhadiran di Panggilan KPK
Masalah Stunting, Cak Imin: Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi Langkah Nyata
Rocky Gerung Bandingkan Hobi Gibran dan Habibie, Apa yang Membuat Mereka Berbeda?
Ada Upaya Melemahkan PDI Perjuangan, Patra M Zen: Pemeriksaan Hasto oleh KPK Bukan Tentang Hukum