Amnesty International Desak Pemerintah Naikkan Status Bencana Aceh-Sumatera Jadi Bencana Nasional

photo author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 19:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto datangi posko bencana (Dok Instagram.com@prabowo)
Presiden Prabowo Subianto datangi posko bencana (Dok Instagram.com@prabowo)

Bisnisbandung.com - Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah pusat untuk segera menaikkan status bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi bencana nasional.

Dorongan ini disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang menilai skala bencana telah melampaui kapasitas penanganan daerah dan berakar dari kebijakan tingkat nasional.

“Yang membuat kami mendesak pemberlakuan keadaan darurat nasional adalah karena bencana itu meskipun terjadi di daerah, bukanlah bencana daerah, melainkan bencana daerah akibat kebijakan nasional,” lugasnya dilansir dari YouTube Kompas TV.

Baca Juga: Bupati Samosir Dinilai Sangar dan Cerdas, Tolak Bantuan dari Koorporasi Perusak Lingkungan

Menurut Amnesty, bencana yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera bukan sekadar bencana daerah karena faktor pemicunya dinilai berkaitan dengan keputusan maupun kelemahan kebijakan nasional.

Usman menilai lonjakan jumlah korban, kerusakan sarana publik, serta dampak sosial ekonomi menunjukkan bahwa penanganan lokal tidak lagi memadai.

Amnesty menerima laporan terkini mengenai gangguan distribusi BBM, lumpuhnya fasilitas umum, hingga terganggunya layanan dasar di tiga provinsi terdampak.

Dalam penilaiannya, Amnesty menyoroti cakupan bencana yang melanda wilayah yang luas, mencakup tiga provinsi besar sekaligus.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Jalan Sumut Berlarut, MAKI Gugat KPK Lewat Praperadilan

Jumlah korban dan pengungsi dikabarkan terus meningkat dengan angka pengungsi yang telah menembus lebih dari setengah juta orang.

Amnesty menyebut kondisi ini memenuhi kriteria bencana berskala nasional mengingat luas wilayah terdampak, tingginya korban jiwa, besarnya kerugian material, serta dampak sosial yang semakin mengkhawatirkan.

Usman Hamid menambahkan bahwa penetapan status bencana nasional sangat penting karena membuka akses bantuan kemanusiaan dari komunitas internasional.

Amnesty menilai pemerintah tidak perlu melihat bantuan luar negeri sebagai ancaman, sebab dalam kondisi krisis seperti ini dukungan logistik dan sumber daya menjadi sangat krusial bagi penyelamatan warga terdampak.

Saat dimintai penjelasan mengenai batasan jumlah korban untuk menetapkan status bencana nasional, Usman menegaskan bahwa regulasi tidak menentukan angka minimal korban.

Baca Juga: Anggota DPR Dorong Penetapan Bencana Nasional untuk Percepat Mobilisasi Alat Berat dan Tenaga dari Pusat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X