Aparat menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam skema tersebut.
Dengan dibongkarnya jaringan ini, Kejagung berharap masyarakat semakin waspada terhadap penyebaran informasi palsu atau manipulatif di ruang digital.
Upaya memperlemah institusi hukum melalui buzzer dan narasi gelap disebut sebagai bentuk kejahatan baru yang harus dilawan bersama.***
Artikel Terkait
UU Cipta Kerja Mempercepat Tren PHK, CELIOS Soroti Data BPS Terkait Pangangguran Problematik
Disebut Jadi Kelinci Percobaan Vaksin, Ini Jawaban Menteri Kesehatan Budi Gunadi
UU BUMN Dinilai Lemahkan KPK, Setyo Budiyanto Angkat Bicara
Diserang Isu Menjual Pulau, Megawati: Saya Selesaikan Utang IMF Bukan Jual Aset Negara
Sindiran Halus ke Jokowi? Ini Analisa Ray Rangkuti soal Pernyataan Prabowo
BUMN Kena Semprot, Hendri Satrio: Prabowo Mainkan Semua Teori Leadership Sekaligus