Kapan Waktu Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan? Bagaimana Niat dan Syarat Menunaikan Ibadah Rukun Islam ke-3? Sima

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 18:30 WIB
Waktu, Niat, dan Syarat Zakat Fitrah (Elements/Canva)
Waktu, Niat, dan Syarat Zakat Fitrah (Elements/Canva)

Bisnisbandung.com – Menunaikan Ibadah Rukun Islam ke-3 atau Zakat Fitrah merupakan hal yang wajib dilakukan setiap orang Islam atau yang disebut dengan wajib ain dilakukan satu tahun sekali.

Berikut adalah hadits yang memerintahkan untuk mengeluarkan Zakat Fitrah (Wajib Ain). Dalam hadits riwayat Bukhari:

فَرَضَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

Rasulullah Saw., mewajibkan zakat fithri dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat ied. (HR. Bukhari).

Baca Juga: Kebun Orang-Orang Saleh: Makna dari Riyadhus Shalihin dalam Konteks Kehidupan Muslim

Di atas sudah diterangkan bahwa Zakat Fitrah wajib bagi dilakukan oleh seorang Muslim. Dan berikut adalah waktu-waktu Menunaikan Rukun Islam ke-3 atau Zakat Fitrah :

1. Waktu Wajib
Waktu wajib ini dilakukan ketika tenggelamnya matahari pada akhir bulan Ramadhan, atau pada terbit fajar saat bulan Syawal

2. Waktu Jawaz
Waktu Jawaz ini dilakukan ketika awal bulan Ramadhan sampai sebelum Sholat Idul Fitri

3. Waktu Makruh
Waktu Makruh ini dilakukan ketika selesai Sholat Idul Fitri sampai sebelum matahari terbenam pada 1 syawal.

Baca Juga: Pengalaman Pertama? Tips Ini Bisa Membantumu Saat Pertama Kali Naik Pesawat

4. Waktu Haram
Waktu Haram ini dilakukan ketika melebihi pada tanggal 1 syawal.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri :

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: "Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah dari diri saya, fardhu karena Allah Ta'ala."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Memahami Masa Adven, Empat Minggu Penting Jelang Natal

Kamis, 11 Desember 2025 | 13:24 WIB

8 Tema Natal Inspiratif dan Penuh Makna

Senin, 8 Desember 2025 | 18:00 WIB

Ragam Persiapan Natal 2025

Minggu, 23 November 2025 | 07:45 WIB

Tema Natal 2025, Yesus Hadir Untuk Keluarga

Rabu, 19 November 2025 | 09:05 WIB

Jenis Tanaman Yang Mudah Ditanam di Halaman Rumah

Minggu, 9 November 2025 | 19:10 WIB

Merasakan Bahagia Dalam Hadirat Tuhan

Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:30 WIB

Pentingnya Ilmu Beladiri Untuk Terhindar Dari Kejahatan

Senin, 15 September 2025 | 15:00 WIB

Menilik Cara Mengatasi Kesenjangan Ekonomi

Senin, 15 September 2025 | 14:00 WIB

Menilik Prestasi Purbaya, Menkeu Pengganti Sri Mulyani

Rabu, 10 September 2025 | 10:30 WIB
X