Sementara itu, pertumbuhan pembiayaan di Jabar melambat yaitu -2,49% karena perusahaan pembiayaan masih selektif dalam menyalurkan kredit, khususnya untuk kendaraan bermotor.
Meski begitu, profil resiko cenderum membaik dengan rasion NPF yang menurun menjadi 3,30% pada Maret 2022 dari sebelumnya 3,87% pada Maret 2021.
"OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders, dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi khususnya di Jawa Barat," pungkas Indarto. ***