seputar-bandung-raya

Aktivis Lingkungan: Memilah Sampah Wajib Dilakukan, Bukan Hanya Karena Sedang Kebakaran Sarimukti Saja

Minggu, 27 Agustus 2023 | 16:30 WIB
Ilustrasi Pengangkutan Sampah (pexels.com/@mumtahina-tanni-3230538)

Bisnisbandung.com - Kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti telah membuat efek berantai di masyarakat bandung raya saat ini.

Aktivis lingkungan, Tini Martini yang telah lama aktif dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah sangat menyayangkan terjadinya kebakaran di TPA Sarimukti.

"Sedih,  karena aku tahu pembakaran sampah menimbulkan polusi yang luar biasa,  racun2  yang ada di TPA terbang ke udara meracuni dunia. Dan bisa terlihat dari penduduk setempat yang terkena asapnya.  Mulai merasakan sesak nafas.  Bisa jadi ini akan berdampak lama dan bisa di turunkan dari generasi ke generasi. Selain itu tentu menambah pemanasan global" kata Tini saat dihubungi redaksi bisnisbandung.com melalui whatsapp.

Adanya kebakaran TPA Sarimukti ini memaksa beberapa TPS di kota Bandung ditutup dan masyarakat juga wajib mengurangi sampah di rumah tangga.

Baca Juga: Runner-up Piala AFF U-23: Erick Thohir Puji Semangat Juang Timnas U-23 Indonesia

Pemerintah kota Bandung juga sebelumnya telah memulai program pengelolaan sampah berjudul kang pisman (kurangi, pisahkan, manfaatkan). 

Oleh karena itu Tini juga menyampaikan bahwa kegiatan memilah sampah harus siap dilakukan masyarakat tidak hanya karena adanya kebakaran TPA Sarimukti.

"Siap tidak siap harus dilakukan.  Karena memilah merupakan kewajiban setiap orang yang sudah tercantum di UU dan perda." kata Tini.

"Masyarakat harus dipaksa memilah karena bukan hanya karena sedang kebakaran saja sarimukti tapi jika sari mukti tidak kebakaran pun posisinya tetap harus memilah mengingat sarimukti sudah overload."

Baca Juga: Ji Chang Wook Kembali Lagi Dengan Drama Korea Thiller Yang Bergabung Dengan Organisasi Berbahaya

"Untuk itu kita harus menguatkan edukasi pemilahan ke masyarakat dan juga pemerintah harus tegas dalam  menegakkan aturan". lanjut Tini.

Pemilahan sampah merupakan dasar dari proses pengelolaan sampah untuk membantu mengurangi penumpukan di TPA.

UU juga sudah menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus sedekat mungkin dengan sumbernya.

Tini juga menyayangkan pemerintah yang belum terlalu serius dalam membuat kebijakan pemilahan sampah, melainkan hanya berfokus pada kegiatan "kumpul-angkut-buang".

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB