Bisnisbandung.com - Manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI di Ciamis, Jawa Barat, mendapat apresiasi dari Masyarakat yang menjadi korban penipuan oknum yang menawarkan pinjaman uang dengan modus pinjam nama.
Adalah IR (29) warga Kelurahaan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, salah satu nasabah korban penipuan tersebut. IR menilai manajemen BRI tegas, cepat dan solutif dalam menghadapi masalah tersebut sehingga tidak berlarut-larut dan merugikan korban.
IR mengatakan dirinya sempat kaget karena harus bertanggung jawab atas pencairan kredit yang tidak diterimanya senilai Rp50 juta. Ia pun sempat diwajibkan membayar kredit tersebut dengan cicilan sekitar Rp1,5 juta setiap bulan.
“Saya awam, tidak pernah terkait dengan bank. Beberapa waktu lalu ada audit dari BRI. Kaget pas dengar harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Baca Juga: Menanamkan Semangat Kepemimpinan: Wapres Yakin Gerakan Pramuka Mampu Menjadi Calon Pemimpin Bangsa
Seperti diketahui, ramai diberitakan di Ciamis, Jawa Barat, puluhan korban diduga menjadi korban penipuan oleh oknum. Mereka dipinjam data identitas pribadinya seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat kawin.
“Saya memang awam, dan salahnya saya terlalu percaya sama orang. Saya tidak sadar data disalah gunakan. Tapi alhamdulillah dan terima kasih sudah diselesaikan dengan cepat sama BRI. Saya sempat dipanggil juga sama Pemimpin Cabang BRI Ciamis dan memaklumi posisi saya yang memang tertipu. Saya benar-benar plong banget,” katanya lega.
Sebelumnya, Pemimpin Cabang BRI Ciamis Eko Rudi Irawan telah memberikan konfirmasi terkait kasus ini. BRI melalui Kantor Cabang Ciamis bergerak cepat menindaklanjuti kasus kredit fiktif tersebut.
“Kasus ini ditemukan oleh tim BRI atas hasil audit internal sebagai komitmen dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai Good Corporate Governance (GCG),” kata Eko.
Baca Juga: Begini Kondisi Rian, Dado Dan Teja Setelah Alami Cedera Pada Laga Persib melawan Barito Putera
BRI pun telah melaporkan oknum yang terlibat, baik internal maupun eksternal dalam kasus penipuan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Oleh karena itu, BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurut Eko, hal ini merupakan bentuk komitmen BRI dalam menjunjung tinggi prinsip GCG dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya. BRI juga berkomitmen dalam penerapan zero tolerance terhadap setiap fraud.
Iwan melanjutkan, oleh sebab itu dia sangat bersyukur manajemen BRI sangat baik dalam menyelesaikan masalah ini.
Menurutnya, langkah BRI sudah tepat dengan melindungi nasabah yang menjadi korban dan menindak tegas pelaku.
Artikel Terkait
Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Jawa Barat Rajiv Bertemu para Relawan se- Kabupaten Bandung Barat.
Yayat Hendayana Tutup Usia, Almarhum Merupakan Seniman Sunda Sekaligus Wartawan Senior
Festival Hijriah: Meriahnya Kebudayaan dan Keimanan Muslim Xinjiang di Kota Bandung
Menatap Pilkada 2024 mendatang partai Nasional Demokrat (NasDem) mulai mempersiapkan kader-kader terbaiknya
IA ITB Jawa Barat Berharap Kader Muda Sehat Dapat Menjadi Model Penanganan Stunting
Jelang Akhir Masa Tugas di Jabar, Ridwan Kamil Dapat Restu Ibunda Ikut Pilkada DKI Jakarta Tahun Depan