bisnisbandung.com - Polemik dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB memasuki babak baru.
Meski RK menegaskan tidak mengetahui maupun menerima aliran dana terkait perkara tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses penyidikan tidak semata-mata bergantung pada pernyataan satu pihak.
RK menyampaikan bahwa kebijakan korporasi Badan Usaha Milik Daerah berada di luar kewenangannya secara langsung.
Menurutnya, setiap aksi korporasi hanya dapat diketahui melalui pelaporan dari jajaran direksi, komisaris, atau biro yang membawahi BUMD.
RK menyatakan tidak pernah menerima informasi mengenai pengelolaan dana iklan yang kini menjadi fokus penyidikan, termasuk terkait aset kendaraan yang disita KPK.
“Sangat lega berbulan-bulan menunggu momen ini untuk memberikan penjelasan. Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya perkara dana iklan ini,” ujarnya dilansir dari youtube Metro TV.
Ia menegaskan bahwa pembelian kendaraan tersebut menggunakan dana pribadi dan tidak berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Namun, KPK memandang keterangan RK tidak otomatis menjadi rujukan utama dalam menentukan aliran dana.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik telah mengantongi bukti lain yang dinilai lebih kuat.
“Jadi silakan itu penjelasan dari yang bersangkutan. Tapi tentu penyidik juga punya bukti-bukti lainnya ya,” lugasnya.
Temuan awal menunjukkan adanya dugaan penggunaan dana terkait kasus untuk pembelian kendaraan yang dikaitkan dengan RK, serta dugaan aliran dana ke selebgram Lisa Mariana.
KPK juga menegaskan bahwa sejumlah saksi menyebut adanya aliran dana yang mengarah kepada RK.
Baca Juga: Di Balik Belum Turunnya Status Bencana Nasional, BNBP Buka Suara