Meski belum dapat mengungkapkan secara rinci nilai kerugian negara, Kejaksaan memastikan telah memiliki bukti awal yang cukup kuat untuk melanjutkan penyidikan.
Lembaga tersebut optimistis proses hukum ini dapat segera dituntaskan dan dilimpahkan ke pengadilan, sebagai bagian dari komitmen untuk menegakkan prinsip good governance di Kota Bandung.
Kejari Bandung menyatakan akan terus bekerja secara transparan dan profesional dalam mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan ini.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah.***
Baca Juga: Persepsi Publik Soal Aqua Terciderai, BPKN Beri Tanggapan