Jika ditemukan pelanggaran tindakan tegas harus segera diambil.
"Pengelolaan galian tanah jangan hanya orientasi ekonomi sesaat. Harus ada keseimbangan lingkungan dan sosial agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas," ujarnya.
Peringatan keras ini kata Dedi Mulyadi ditujukan bagi seluruh pihak mulai dari pengusaha tambang, aparat pengawas, hingga pemerintah daerah.
Baca Juga: Singgung Delpedro, Kompolnas Tegaskan Perbedaan antara Demo dan Pengerusakan
Ia berharap praktik ilegal pengiriman tanah segera dihentikan dan diganti dengan pola pengelolaan ramah lingkungan sesuai hukum yang berlaku.
"Motor enggak ada arti dibanding gedung terbakar. Uang pribadi sekalipun kalau untuk orang yang berbuat baik bagi negara itu pantas. Sama juga dengan galian tanah harus memberi manfaat bagi masyarakat, bukan merusak," pungkasnya.***