Tindakan menembakkan gas air mata di lingkungan pendidikan dinilai berisiko tinggi, karena di kampus masih terdapat mahasiswa, dosen, pekerja, serta posko medis. Kasus ini bahkan menelan korban jiwa, salah satunya Sumari, berusia 60 tahun.
“Sumari, 60 tahun, meninggal karena gas air mata. Iya, itu tindakan pengamanan perlu dilakukan. Tapi tindakan menembak gas air mata di mana masih ada dosen di situ, masih ada pekerja di situ, ada posko medis di situ, ada mahasiswa di situ, apakah bisa dibenarkan?” tegas Ferry Irwandi.***
Baca Juga: Api Dalam Sekam Bisa Meledak Kapan Saja, Mahfud MD Ingatkan Prabowo soal Demo