Bisnisbandung.com - Sebanyak 44 pelajar diamankan Sat Samapta Polres Karawang.
Pelajar tersebut saat hendak bergabung dengan rombongan buruh menuju Jakarta.
Para pelajar tersebut dicegah di Pos Polisi Tanjung Pura, Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Yakin Bukan Bunuh Diri, Kuasa Hukum dan Pengamat Intelijen Soroti Kasus Arya Daru
Kasat Samapta Polres Karawang menjelaskan langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi agar para pelajar tidak ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
Dikutip dari instagram humaspoldajabar, Kasat Samapta Polres Karawang menjelaskan "Rombongan pelajar yang diamankan langsung dibawa ke Polres Karawang untuk didata dan diberikan pembinaan."
"Tujuannya agar mereka tidak mudah terprovokasi dan terlibat kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas," ujar Kasat Samapta.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan para pelajar akan dipulangkan ke rumah masing-masing dengan penyerahan langsung kepada orang tua maupun pihak sekolah.
Baca Juga: Kadin Dukung SAPA UMKM, Tekankan Pemetaan Usaha dan Disiplin Perbankan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan tindakan penyekatan ini bukan bentuk hukuman melainkan perlindungan.
"Langkah ini adalah upaya preventif. Kami tidak ingin pelajar ikut-ikutan aksi yang bisa membahayakan diri mereka atau mengganggu ketertiban umum," kata Hendra.
Ia menambahkan Polda Jabar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pelajar.
Polisi ingin agar generasi muda lebih fokus pada kegiatan positif yang bermanfaat untuk masa depan.
Selama kegiatan berlangsung situasi di sekitar lokasi tetap aman, tertib, dan terkendali.
Baca Juga: Pedagang Kecil Hadapi Dilema Akses Aplikasi SAPA UMKM, Ini Tanggapan Menteri