"Kami imbau masyarakat agar tidak bermain layangan di sekitar jalur kereta cepat. Ini sangat berbahaya dan dapat mengganggu sistem kelistrikan kereta," tegas Emir.
Untuk mencegah insiden serupa KCIC bersama pihak kepolisian rutin melakukan patroli dan sosialisasi di titik-titik rawan khususnya di daerah padat pemukiman.
KCIC kembali mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta cepat.***