“Ini merusak akhlak karimah anak-anak kita. Saya hadir sebagai umaro untuk memberikan kenyamanan bagi warga Pandung,” ujarnya.
Erwin juga membuka pintu bagi warga untuk melapor jika menemukan praktik penjualan minuman keras ilegal di wilayahnya baik langsung kepadanya melalui saluran pengaduan atau media sosial.
Aksi tegas ini didukung pula oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terus memperkuat penegakan Perda.
“Terima kasih kepada Satpol PP yang telah mendukung pergerakan ini untuk menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar,” pungkas Erwin.***